BELUM ADA TATA BATAS DAN AMDAL

Tommy FM: PT DRT 'Luluhlantakkan'  Hutan Negara

Di Baca : 4968 Kali
Kayu log alam menumpuk di TPK PT DRT hasil dari tebangan hutan negara di Rohil dan Dumai Riau pemerhati lingkungan Tommy FM desak aparat gakkum amankan kayu log tersebut karena belum ada izin depenitif Menteri LHK RI. (Aznil Fajri/DetakIndonesia.co.id)

Oleh sebab itu Tommy FM sebagai pemerhati lingkungan meminta aparat penegak hukum (gakkum) untuk segera menangkap, mengamankan, menyegel kayu alam yang sudah ditumbang oleh PT DRT karena PT DRT belum mengantongi IUPHHK-HT depenitif yang diteken oleh Menteri Kehutanan RI.

"Saya minta Pemerintah dalam hal ini Menteri Kehutanan mencabut izin PT DRT ini," tegas Tommy.

Sementara masyarakat 10 Desa di empat kecamatan Kabupaten Rokan Hilir Riau menyatakan keberatannya terhadap sertifikasi yang diberikan oleh Lembaga Ekolebel Indonesia kepada PT Diamond Raya Timber.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar